Negara
indonesia memegang dan memandang pancasila sebagai ideologi bangsa, dimana
pancasila dijadikan sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia dalam berbangsa
dan bernegara. Namun ditengah praktiknya, muncul beberapa organisasi yang
berusaha untuk mengganti pancasila. Mereka yang ingin mengganti pancasila ini
memiliki keinginan untuk melakukan perubahan secara besar-besaran entah itu
dalam politik, sosial, ekonomi menggunakan cara-cara kekerasan atau kita sebut
saja cara yang ekstrim.
Membahas
masalah radikal maka apa yang muncul diotak kita? Saya pribadi langsung
terkoneksi dengan masalah terorisme (agama). Menurut saya, secara umum kelompok
radikal adalah kelompok yang menggunakan cara-cara ekstrim termasuk melakukan
tindakan meneror (dengan mengebom) pihak yang tidak sejalan dengan mereka. Hal
ini sangat bertentangan dengan ideologi pancasila yang menerapkan sila ke 2
yaitu kemanusiaan yang adil dan beradab, dimana tindakan meneror dengan bom dianggap
perilaku yang tidak berkemanusiaan.
Masalah
radikal yang terjadi sering dikait-kaitkan dengan agama, hal ini karena
sebagian besar kelompok radikal ini menunjukkan identitas agama sehingga
membuat hampir sebagian besar masyarakat menganggap bahwa masalah radikal
bersumber pada agama, padahal sebenarnya kelompok radikal ini lebih berorintasi
dalam hal politik dan bukan agama (dengan kata lain agama dijadian sebagai
kedok belaka) karena secara umum sebuah agama selalu mengajarkan kebaikan dan
bukan kekerasan.
Contoh
kelompok radikal yang terjadi antara lain PKI, HTI, ISIS, dan lain sebagainya. Kelompok-kelompok
ini ditetapkan sebagai kelompok radikal berdasarkan perilaku/sikap yang mereka
tunjukkan. Kita bahas mulai dari PKI, organisasi ini muncul setelah masa
kemerdekaan, dimana organisai ini memiliki tujuan untuk menegakkan ideologi
komunis padahal ketika itu sudah ditetapkan pancasila sebagai ideologi sehingga
pada tahun 1965 PKI dibubarkan. Selanjutnya ada HTI, kata HTI merupakan
singkatan dari Hizbut Tahrir, dikalangan masyarakat HTI begitu populer namun
banyak juga yang sepertinya tidak mengetahui secara rinci apa dan sepsrti apa
HTI ini. Meninjau dari pencarian google, HTI yang ada di Indonesia adalah
organisasi yang memiliki tujuan untuk mengubah ideologi pancasila sebagai
ideologi islam. Dimana organisasi ini membenarkan adanya kekerasan, maupun
tindakan bom bunuh diri. HTI mulanya bukan serasal dari Indonesia namun banyak
masyarakat yang Indonesia yang bergabung dalam kelompok ini dan akhirnya
mengadopsi tujuan itu untuk diterapkan di negara kita ini. Menurut saya hal ini
sangat membingungkan karena sebenarnya pancasila sendiri dibuat juga oleh para
ulama islam, sehingga apabila ideologi pancasila tidak sesuai dengan islam,
ulama islam tentunya tidak akan setuju dengan adanya ideologi pancasila? Dan
bukankah sudah terbukti bahwa tidak ada satupun ulama ketika itu yang tidak
menyetujuinya. Dan yang paling penting negara kita sudah menganut ideologi ini
dari dahulu, lalu kenapa masih ada kelompok-kelompok yang beratasnamakan islam
ingin mengubah ideologi pancasila?
Selain
HTI ada juga ISIS yang merupakan singkatan dari Islamic State in Iraq and
Syria, kelompok ini memiliki tujuan yang tidak jauh beda dengan HTI yaitu
menjadikan kekalifahan islam dengan hukum islam serta menghalalkan segala hal
seperti kekerasan, peneroran (bom bunuh diri), pembantaian dan pemerkosaan, serta
mereka mengatasnamakan jihad sebagai kedok untuk memberi semangat anggota
kelompoknya agar dapat menguasai sebuah negara. Namun herannya banyak
masyarakat muslim yang masuk dalam organisasi ini, padahal apabila kita cermati
justru perilaku mereka yang mencerminkan bukan islam.
Dari
berbagai penjelasan di atas menurut saya sudah jelas bahwa ideologi pancasila
merupakan ideologi paling tepat untuk bangsa indonesia yang merupakan bangsa
majemuk (memiliki budaya, agama, serta pemikiran yang brbeda-beda). Dimana
pancasila memberikan penanaman nilai luhur yang dapat diterima oleh berbagai
pihak mulai dari agama maupun budaya. Sehingga dari sini dapat kita maknai
sendiri seperti apa ideologi yang menurut kita bisa diterima di kalangan
masyarakat. Perbedaan itu bagaikan air dan minyak, tidak dapat disatukan tapi dapat
hidup berdampingan, tapi ingat dan waspada ketika mereka sudah masuk pada wajan
penggorengan yang panas, maka yang semula tenang bisa bergejolak seperti yang
ditimbukan. Artinya kemajemukan itu kita sebagai perbedaan yang menyatukan tapi
ingat ketika mereka sudah dikompori/dihasut maka pastilah menimbulakan
kekacauan.
By Mirza Ayu Prastiti
By Mirza Ayu Prastiti
Tidak ada komentar:
Posting Komentar